Beranda » Education » Ijazah Tidak Terdaftar di DIKTI: Kerugian dan Solusi

Ijazah Tidak Terdaftar di DIKTI: Kerugian dan Solusi

Beberapa mahasiswa atau sarjana ternyata sering mengalami kejadian bahwa ijazah tidak terdaftar di DIKTI. Hal ini menyangkut mengenai nilai keabsahan melalui Sivil Kemenristek DIKTI. Nyatanya mereka juga akan mendapati banyak kerugian jika sedang mendapati pengalaman tersebut.

Apalagi jika ijazah tersebut dibutuhkan saat pendaftaran CPNS. Kenapa bisa seperti itu? Dan bagaimana cara mmelapor dan solusinya? Baca terus artikel ini.

Kerugian Ijazah Tidak Terdaftar di DIKTI

Mahasiswa akan menjumpai banyak kerugian jika data atau bahkan lapor ijazah tidak terdaftar di DIKTI. Beberapa di antaranya adalah susah untuk memperoleh rujukan demi mengajukan penelitian serta beasiswa. Tentu mereka tidak ingin mengalaminya karena berdampak pada pendidikan ke depannya.

Apabila ijazah tidak terdaftar di DIKTI memang menimbulkan berbagai macam kerugian. Banyak pihak akan menggunakan data tersebut untuk keperluan pemberian beasiswa, perlombaan nasional maupun internasional, pengajuan penelitian, proses pemindahan ke perguruan tinggi lain dan lain sebagainya.

ijazah tidak terdaftar di dikti

Apabila seorang mahasiswa berkeinginan untuk pindah ke perguruan tinggi lainnya, maka ijazah tersebut berfungsi sebagai pemeriksaan data. Tujuannya adalah agar PT tidak menerima pelajar yang illegal karena kurangnya perlengkapan berkas dokumen.

Solusi jika Ijazah Tidak Terdaftar di DIKTI

Jika merasa kebingungan karena sedang mengalami hal tersebut, maka beberapa langkah berikut dapat Anda coba untuk mendapatkan legalitas ijazah. Intinya sebagai mahasiwa harus menghubungi pihak kampus dahulu guna memperoleh kejelasan informasi. Berikut solusinya:

1. Mencari Kontak Perguruan Tinggi

Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah mencari kontak perguruan tinggi sebagai penerbit dari ijazah. Biasanya pihak kampus akan menyediakan nomor khusus bagi mahasiswa. Dengan begitu, mereka mudah untuk menghubunginya tanpa harus menemuinya secara langsung.

Selain menghubungi lewat contact person, juga bisa langsung mendatangi badan kemahasiswaan. Tentu hal ini lebih mudah rasanya karena dapat bertemu dan berkonsultasi secara tatap muka. Akan tetapi jika tidak memungkinkan, maka konfirmasi online juga bisa menjadi solusi membuktikan ijazah belum terdaftar di DIKTI ataupun sudah ada.

2. Menghubungi Kontak Perguruan Tinggi

Seluruh pihak kampus biasanya menyediakan kontak khusus untuk keperluan WhatsApp, SMS, email ataupun telefon. Anda bisa menggunakan aplikasi chat WA karena lebih sopan guna menyampaikan terkait masalah ijazah yang tidak ada di DIKTI.

Pertama, ucapkan salam sebelum memperkenalkan diri. Selanjutnya sampaikan tujuan dari komunikasi melalui chat WhatsApp tersebut. Sebagai mahasiswa yang sedang mengalami hal ini dapat mengirimkan foto terkait masalah ini sehingga memudahkan pihak kampus memahaminya.

3. Menunggu Balasan dari Pihak Perguruan Tinggi

Anda perlu mengetahui bahwa biasanya aka nada dua respon yang berbeda untuk menangani masalah ini. Pertama, pihak kampus bisa memberikan kontak dari petugas DIKTI. Kedua, perguruan tinggi dapat memproses laporannya secara langsung sehingga proses berjalan lebih cepat.

Kemudian cukup menunggu dua balasan tersebut. Tentu solusinya akan lebih mudah jika permasalahan ini bisa ditangani secara langsung oleh pihak perguruan tinggi. Namun kebanyakan kampus sudah bisa menangani masalah tersebut sehingga mahasiswa tidak perlu repot menghubungi DIKTI.

4. Cek Ijazah di Kemenristekdikti

Biasanya pemrosesan laporan akan permasalahan ini memakan waktu sekitar dua hingga tiga hari. Sembari menunggu, Anda bisa mengecek secara langsung pada laman Kemenristek DIKTI.

Beberapa kasus menunjukkan bahwa ijazah telah berhasil terdaftar namun menemui adanya masalah baru.

Sebagian mahasiswa yang mengeluh akan hal ini menjumpai bahwa data ijazah kurang benar atau lengkap. Banyak dari mereka menemui bahwa penulisan nama, tempat tanggal lahir atau informasi lainnya salah. Apabila mengalaminya, maka harus menghubungi pihak kampus untuk konfirmasi.

5. Konfirmasi

Baik berhasil atau tidak pemrosesan dari masalah ini, Anda perlu menyampaikan konfirmasi kepada pihak perguruan tinggi yang sudah berusaha menyelesaikannya. Apalagi jika mahasiwa menjumpai adanya kesalahan penulisan data.

Anda perlu menunggu waktu maksimal selama tiga hari hingga pemrosesan masalah ini oleh pihak kampus. Hal ini mengingat bahwa, kebanyakan dari badan kemahasiswaan tidak akan menghubungi mahasiswanya kembali meskipun permasalahan tersebut sudah menemukan jalan keluar.

Namun, Anda juga harus mengindari beberapa oknum yang melakukan praktek jual beli ijazah terdaftar di DIKTI yang terbukti palsu.

Lainnya:

Ulasan di atas membahas mengenai kerugian dan solusi ijazah tidak terdaftar di DIKTI. Anda bisa mencobanya demi mendapatkan legalitas data di Kemenristekdikti, sebab hal ini cukup penting guna keperluan pendidikan selanjutnya seperti beasiswa dan penelitian.

12 pemikiran pada “Ijazah Tidak Terdaftar di DIKTI: Kerugian dan Solusi”

  1. Saya sudah melapor ke kampus UNM Makassar Pada bulan desember 2020, tpi sampai sekarang belum terdaftar di dikti,

    Balas
    • Terima kasih atas respon pengalaman Pak Haris. Nah, terkadang untuk urusan administrasi, cukup lama prosesnya. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini. Semoga laporan Bapak segera diproses.

      Balas
  2. Nama ku tdk terdaftar & saya sudah komfirmasi di kampus akper pemda wajo, katanya dia tdk tau karena kampus sudah tutup.
    Mohon bantuannya pak bagaimana solusinya

    Balas
  3. Bagaimana cara daftar diijazah kedikti, sementara kampusnya dah berubah nama mohon solusinya

    Balas
  4. Bagaimana cara mengurus ijazah apabila kampus sudah tutup dan tidak lagi beroperasi??

    Balas
  5. Bagaimana jika riwayat kuliah dan riwayat studi nya tidak muncul tetapi nomor ijazahnya terdaftar di Pddikti

    Balas
  6. Saya lulusan dari STKIP SERA saya bingung nama saya tidak terdaftar didikti dan saya kesulitan mencari kontak universitas nya

    Balas
  7. Saya lulusan S1 Hukum tahun 2004 di putra bangsa surabaya tapi saat ini kampus sudah di tutup operasionalnya sehingga ijazah tidak terdaftar di DIKTI

    Balas
  8. Assalamualaikum,,,saya lulusan S1 Pendidikan Agama Islam 2011 Saya sudah melapor ke kampus UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI Pada bulan OKTOBER 2022 tpi sampai sekarang belum terdaftar di dikti.Dengan alasan dari pihak DIKTI belum membuka sistem

    Balas
  9. Assalamualaikum,selamat sore, nama dan tahun kelulusan sudah terdaftar di DIKTI tapi nomor ijaza belum terdaftar.saya sudah konfirmasi sama pihak kampus katanya tidak apa-apa. Saya mau agar nomor ijaza ku juga bisa terdaftar mohon bantuannya ????

    Balas
  10. Bagaimana cara mengurus ijazah apabila tidak terdaftar di pddikti mohon solusinya

    Balas

Tinggalkan komentar

/* */