Beranda » Business » Contoh Surat Kuasa Motor Pengambilan BPKB [Gampang]

Contoh Surat Kuasa Motor Pengambilan BPKB [Gampang]

Contoh surat kuasa motor sangat berguna, jika kita ingin mewakilkan suatu urusan (misalnya pengambilan BPKB motor) kepada orang lain. Alasannya karena kesibukan lain yang tidak dapat ditinggalkan atau dihindari.

Nah, bagi orang yang tidak bisa mengurus sendiri secara langsung, ia dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk menyelesaikan urusannya tersebut. Tentunya orang yang diberikan kuasa adalah orang yang sudah dipercaya dengan baik. Orang tersebut dapat dipercaya sebagai perwakilan dalam mengurus suatu hal atas nama orang yang memberikan kuasa baik secara lisan maupun tulis.

Untuk memberikan kuasa kepada orang lain dapat dilakukan secara tulisan yakni yang disebut sebagai surat kuasa. Pemberian surat kuasa ini dilakukan untuk tindakan-tindakan tertentu. Kini bukan menjadi hal baru bila mengurus berkas di sebuah lembaga atau instansi dengan menggunakan surat kuasa.

Surat kuasa pengambilan BPKB adalah surat yang dibuat seseorang untuk memberikan kuasanya dalam mengambil surat BPKB yang diberikan oleh seseorang. BPKB ini merupakan dokumen kendaraan yang penting. Saat Anda membeli motor, BPKB akan menyusul beberapa lama setelahnya.

Sebagai pemilik kendaraan motor tersebut, Anda harus mengambil BPKB itu sendiri. Namun, apabila Anda berhalangan untuk mengambil secara langsung, Anda dapat meminta orang lain untuk mengambilnya dan memberikan surat kuasa pengambilan BPKB kepada orang itu.

Semua surat kendaraan bermotor yang masih baru akan diurus pihak berwajib. Meskipun Anda beli secara tunai, akan membutuhkan waktu untuk mengurusnya. Pasalnya, Anda baru bisa mengambil surat kendaraan atau BPKB tersebut setelah beberapa lama kemudian Anda beli di dealer, showroom atau di tempat Anda membelinya. Umumnya membutuhkan proses selama satu bulan bahkan lebih baru BPKB kendaraan dikeluarkan pihak berwenang.

contoh-surat-kuasa-motor

Berbeda jika Anda membeli motor dengan cara kredit atau angsuran. Meskipun BPKB sudah keluar, BPKB tetap akan ditahan pihak penyedia jasa keuangan atau leasing yang telah membiayai angsuran Anda. Nah, setelah cicilan kendaraan Anda lunas atau selesai, baru Anda dapat mengambilnya sendiri di leasing tersebut.

Sebenarnya, apabila tidak diambil dalam waktu 30 hari BPKB tersebut tetap aman dan tidak akan dikenakan biaya. Namun yang jadi masalah apabila BPKB tidak kunjung diambil dalam waktu lebih dari 30 hari. Pasalnya ada sebagian perusahaan leasing yang membebankan biaya sebagai akibat terlambat mengambil BPKB. Ingat, tidak semua perusahaan leasing lho. karena bagaimanapun beda perusahaan pasti beda SOP juga.

Surat kuasa pengambilan BPKB motor ini isinya tidak jauh berbeda dengan surat kuasa pada umumnya. Hanya saja yang sedikit membedakan adalah pernyataan bahwa pihak kedua diberikan kuasa, dipercayakan, diutus, untuk mengambil BPKB.

Selain itu, dalam penulisannya menggunakan format penulisan surat kuasa secara umum, yaitu terdapat tulisan surat kuasa di kepala surat, ada pihak utama selaku pemberi kuasa atau pemilik BPKB, identitas pihak kedua selaku orang yang dipercaya atau penerima kuasa, dan kata-kata memberikan kuasa untuk mengambil BPKB.

Contoh Surat Kuasa Motor Pengambilan BPKB

Untuk lebih jelasnya mengenai surat kuasa ini, berikut merupakan contoh surat kuasa motor untuk mengambil BPKB di tempat pembelian motor.

SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB MOTOR

Yang bertanda tangan dibawah ini selaku pihak pertama:

Nama: Muhammad Badrut Tamam
Tempat/tanggal lahir : Surabaya, 01 Mei 1988
Pekerjaan : Pengusaha
 Alamat : Krajan RT.05 RW.01 Betokan, Kabupaten Surabaya, Jawa Timur

Dengan surat ini memberikan kuasa kepada pihak kedua:

Nama : Arif Purnomo
Tempat/tanggal lahir : Bandung, 1 April 1989
Pekerjaan : PNS
Alamat         : Boterejo RT.12 Kadilangu, Kabupaten Surabaya, Jawa Timur

Agar mengambilkan surat BPKB Motor dengan rincian sebagai berikut ini:

Atas Nama: Muhammad Badrut Tamam
Merk Moto: Honda
Warna: Hitam
No. Rangka : 111998236
Tahun : 2017
Kapasitas (CC) : xxx CC
No. Mesin : K45ABXXXX
No. Polisi : H 0XX ABE

Demikian surat kuasa ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan dari siapapun. Dan semoga bisa digunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya saya mengucapkan terimakasih banyak.

Demak, 14 September 2020

Pihak Pertama,
Pihak Kedua,

(Materai 6000)

Muhammad Badrut Tamam
Arif Purnomo
Di bagian akhir dibubuhkan tanda tangan pihak utama atau pihak pemberi kuasa sebagai syarat sahnya suatu surat kuasa dan pihak kedua yang diberikan kuasa. Hal tersebut dilakukan agar instansi yang dituju yakin bahwa surat kuasa tersebut asli alias tidak palsu. Jangan lupa sertakan juga tanggal pembuatan surat kuasa pengambilan BPKB, supaya bisa diketahui bahwa surat kuasa tersebut tidak disalahgunakan pada waktu yang lama.

Baca Juga:

Demikian contoh surat kuasa motor yang dapat dibuat sesuai kebutuhan dan ketentuan. Contoh surat di atas dapat Anda ubah mengenai data diri dan data kendaraan motor Anda.

Tinggalkan komentar

/* */